Senin, 18 Januari 2016

Edaran

KEMENTERAN AGAMA RI DIREKTORAT JENDERAL PENDIDIKAN ISLAM Jln. Lapangan Banteng Barat No, 3-4 Telepon/Fax. : 021-3853449.3812344 JAKARTA Jakarta, 17 April 2015 Kepada Yth. 1. Rektor UIN dan IAIN 2. Ketua STAIN di seluruh Indonesia SURAT EDARAN Nomor: SE/Dj.I/KP.O7.6/17/2015 Tentang: Prosedur Pengangkatan Dosen Tetap non PNS pada Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri Assalamuaikum, Wr. Wb. Merespon surat permohonan pengangkatan dosen tetap non PNS pada Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri, merujuk kepada Permendiknas No. 84 tahun 2013 tentang Pengangkatan Dosen Tetap Non PNS pada PTN dan PTS, dengan ini disampaikan tata cara pengangkatan dosen tetap non PNS sebagai berikut: PTKIN menyusun kebutuhan pegawai tetap non PNS, dan mengusulkannya kepada Direktur Jenderal dengan menyertakan hal-hal sebagai berikut: Data rasio dosen dengan mahasiswa;Data kekurangan dosen berdasarkan program studi;Informasi kemampuan pembiayaan dalam DIPA PTKIN untuk pembayaran gaji pokok dan tunjangan fungsional;Direktur Jenderal melakukan verifikasi dan validasi kebutuhan dosen tetap non PNS.Direktur Jenderal menyampaikan usul kebutuhan dosen tetap non PNS kepada Menteri.Menteri menyetujui atau menolak usul kebutuhan dosen tetap non PNS kepada pimpinan PTKIN melalui Direktur Jenderal.Apabila Menteri menyetujui, Direktur Jenderal akan menerbitkan surat persetujuan kuota dosen tetap non PNS. Selanjutnya pimpinan PTKIN melakukan. seleksi dan mengangkat dosen tetap non-PNS dengan membuat perjanjian kerja dengan dosen tetap non PNS. Demikian kami sampaikan, atas perhatiannya disampaikan terima kasih. Wassalamu’aikum Wr. Wb.

Pengemuman uk mhsiswa STAIN MEULABOH bahwa perkulihaan smter genap pada awal Februari 2016.

- Hari ini Ketua. STAIN MEULABOH  akan dialog interaktif di RRI MEULABOH

Program Studi KPI STAIN MEULABOH Terakreditasi "B".

Program Studi Komunikasi dan Penyiaran Islam (KPI) Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Teungku Dirundeng Meulaboh memperoleh nilai akreditasi “B” dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN PT).

Ketua STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh, Dr. H Syamduar Basyarish M,Ag Kamis, 21 Januari 2016 mengatakan, nilai akreditasi tersebut sebagaimana termuat pada laman website BANPT http://ban-pt.kemdiknas.go.id.

“Bagi masyarakat yang ingin mengecek, bisa melakukannya pada laman resmi BAN PT tersebut. Inshaallah dalam beberapa waktu ke depan kita akan menerima sertifikatnya,” ungkapnya.
Menurut Doktor Syamsuar,  pencapaian tersebut tak terlepas dari kerja keras seluruh civitas akademika STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh, terutama Prodi Komunikasi dan Penyiaran Islam dalam membangun kualitas pendidikan di kampus tersebut.

“Alahmdulillah ini merupakan hasil yang sangat memuaskan bagi kita semua. Terimakasih kepada Ketua Jurusan, Sekretaris Jurusan, Ketua Prodi, dosen, mahasiswa dan seluruh staf yang telah bekerja keras selama ini,” ucapnya.

Sebelumnya, Prodi Komunikasi dan Penyaiaran Islam STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh memperoleh nilai akreditasi ‘C’. Perubahan nilai akreditasi ini tentunya memberi keuntungan tersendiri bagi program studi dalam menyerap calon mahasiswa.

“Target utama kita tetap pada peningkatan minat calon mahasiswa yang mendaftar di KPI ke depan dapat bertambah. Nilai akreditasi ini tidak hanya untuk mempertegas status kampus, tapi juga kualitas lulusan kita,” kata Syamsuar menambahkan.[]

Sumber Humas, STAIN MEULABOH ACEH BARAT......


Tidak ada komentar:

Posting Komentar